Paula Verhoeven Dinyatakan Terbukti Selingkuh, Tya Ariestya: Bertubi-tubi Ujiannya

1 day ago 9

Paula Verhoeven saat menghadiri sidang perceraian dengan Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (5/3/2025) Paula Verhoeven Dinyatakan Terbukti Selingkuh, Tya Ariestya: Bertubi-tubi Ujiannya/ Foto: Febriyantino/detikcom

Jakarta, Insertlive -

Baim Wong dan Paula Verhoeven telah resmi bercerai usai diputuskan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4). Majelis Hakim pun memutuskan bahwa Paula Verhoeven terbukti selingkuh saat masih berstatus istri Baim Wong.

"Berkaitan dengan tentang adanya pihak ketiga di dalam persidangan, majelis hakim menyatakan itu terbukti," ucap Suryana, Humas Pengadilan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4).

Ternyata, kabar perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong sampai ke telinga Tya Ariestya. Tya Ariestya pun mengaku kaget mendengar pernyataan Majelis Hakim soal sahabatnya, Paula Verhoeven selingkuh dengan pria lain.


Melalui unggahan di Instagram Storiesnya, Tya Ariestya mengaku kasihan atas cobaan yang menimpa Paula. Ia pun mempertanyakan bukti terkait perselingkuhan Paula Verhoeven.

"Sedihnya, emang ada bukti selingkuh @paula_verhoeven apa sih? Semoga beritanya gak jadi ke mana-mana yaaa, kasihan capek loh bertubi-tubi ujiannyaa," tulis Tya Ariestya dalam unggahan di Instagram Storiesnya.

Paula VerhoevenPaula Verhoeven/ Foto: Instagram / Tya Ariestya

Seperti diketahui, Baim Wong melayangkan gugatan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Oktober 2024 lalu. Dalam gugatannya, Baim menyebut adanya orang ketiga di dalam rumah tangganya.

Sontak saja banyak yang menuding tuduhan Baim Wong tersebut tidak benar. Namun kini, Baim Wong merasa lega lantaran Majelis Hakim menyatakan Paula terbukti melakukan perselingkuhan.

"Dari 121 halaman, yang paling inti terbukti adanya perselingkuhan (oleh Paula Verhoeven). Dalam putusan ini dikatakan terjadi nusyuz adalah seorang istri yang durhaka kepada suaminya itu adalah pertimbangannya bahwa terbukti dalam persidangan," ucap Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong saat melakukan konferensi pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (16/4).


Fahmi Bachmid pun selaku kuasa hukum Baim Wong menegaskan bahwa tuduhan kliennya atas perselingkuhan yang dilakukan Paula Verhoeven terbukti benar. Paula terbukti melakukan hubungan intens dengan pria lain, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

"Terbukti bahwa memang ada hubungan di dalam putusan ini," tegas Fahmi Bachmid.

"Termohon intens berhubungan dengan seseorang laki-laki yang bukan muhrimnya baik secara langsung maupun menggunakan media, bepergian, dan sebagainya," sambungnya menjelaskan.

(kpr/fik)

Tonton juga video berikut:

Read Entire Article
Gossip