Ini 9 Bukti yang Bikin Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka

22 hours ago 6

Nikita Mirzani menangis haru. Ini 9 Bukti yang Bikin Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka / Foto: Ahsan/detikHOT

Jakarta, Insertlive -

Nikita Mirzani dan asistennya, IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dokter Reza Gladys. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan barang bukti yang dimiliki cukup kuat untuk menetapkan Nikita Mirzani dan asistennya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pencucian uang (TPPU).

"Benar, saudari NM dan Saudari IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," kata Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary dalam keterangannya pada Kamis (20/2).

Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan ada 9 barang bukti yang membuat Nikita Mirzani bisa ditetapkan sebagai tersangka.


"(Ada) 9 dokumen, yakni bukti transfer uang dari korban, bukti tangkapan layar percakapan, bukti pembayaran untuk cicilan, bukti keterangan transfer atau pengiriman uang, fotokopi PPJB, tanda bukti pemesanan," beber Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dilansir dari Detikcom, Jumat (21/2).

Tim penyidik juga telah mengamankan lima flash disk serta beberapa ponsel yang berisi tentang bukti-bukti kasus dugaan pemerasan dan pengancaman tersebut. Selain itu, polisi juga telah memeriksa 13 saksi fakta dan 5 aksi ahli untuk menguatkan adanya dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh Nikita Mirzani.

"Lima flash disk yang berisi dokumen elektronik. Delapan telepon genggam yang memiliki keterkaitan sebagai sistem elektronik yang mentransmisikan dokumen elektronik dalam perkara yang ditangani penyidik," bebernya.

Sementara itu, Reza Gladys sebagai terlapor merasa yakin bisa menjebloskan Nikita Mirzani ke penjara. Julianus Paulus Sembiring, kuasa hukum Reza Gladys mengatakan pihaknya memiliki bukti yang kuat untuk membuktikan Nikita Mirzani melakukan tindak dugaan pemerasan, pengancaman dan tindak pencucian uang (TPPU).

"Karena dia yakin dan percaya ini akan membuahkan hasil. Kemudian oknum-oknum yang dilaporkan dia yakin akan ditahan. Sebenarnya semalam klien kami sudah mendapatkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) terkait yang kami sampaikan kepada Polda Metro Jaya dan dia merasa ini wajar," ucap Julianus Paulus Sembiring, kuasa hukum Reza Gladys, dilansir dari Detikcom, Jumat (21/2).


(kpr/fik)

Tonton juga video berikut:

Read Entire Article
Gossip