Kekayaan Terdaftar Senilai Rp62 Juta, Segini Gaji Drajad Suami Polisi Febby Rastanty

4 days ago 5

Penampilan Febby Rastanty dan Iptu Sudrajad Djumantara saat resepsi pernikahan Kekayaan Terdaftar Senilai Rp62 Juta, Segini Gaji Drajad Suami Polisi Febby Rastanty/Foto: dok. Instagram @morden.co, dok. Instagram @marlenehariman

Jakarta, Insertlive -

Febby Rastanty resmi menjadi ibu bhayangkari usai dipinang oleh kekasih polisinya, Drajad Djumantara.

Mereka menggelar acara pernikahan yang mewah dan meriah di The Tribrata, Darmawangsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu (9/11).

Kemewahan pesta pernikahan sang aktris dan suami polisinya membuat warganet penasaran dengan kekayaan yang dimiliki oleh Drajad Djumantara.


Drajad melaporkan harta yang dimiliki senilai Rp62 juta. Jumlah itu dilaporkan, Drajad Djumantara dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 18 Januari 2024.

Suami Febby ini tidak melaporkan kepemilikan atas tanah dan bangunan. Terkait alat transportasi dan mesin, Drajad melaporkan kepemilikan satu unit motor.

Motor tersebut bermerek Honda Vario tahun 2019 dan dilaporkan bernilai Rp5 juta. Untuk harga bergerak lainnya, Drajad Djumantara melaporkan nilai Rp7 juta.

Kemudian pada bagian kas dan setara kas, Drajad Djumantara memiliki Rp50 juta. Sehingga, total kekayaan Drajad Djumantara yang dilaporkan pada LHKPN 2024 berjumlah Rp62 juta.

Pada LHKPN 2024, anggota Polri tersebut diketahui menjabat sebagai Kasubnit 4 Unit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, Polda Metro Jaya.


Febby RastantyFebby Rastanty/ Foto: Instagram@thebridestory

Sebagai Kasubnit dan punya kekayaan Rp62 juta, warganet pun ingin tahu berapa gaji Drajad. Ditelusuri, Drajad yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian periode 2013-2017 ini berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu).

Suami Febby Rastanty ini masuk ke dalam golongan Pangkat Perwira Pertama atau Pama. Kini menjabat sebagai Kasubnit IV Satreskrim Polsek Taman Sari Jakarta Barat, gaji pokoknya diperkirakan Rp2,8 juta.

Namun, ia berhak menerima tunjangan kinerja sebesar Rp2,9 juta. Tak hanya itu, Drajad juga menerima tunjangan biaya makan sekitar Rp50 ribu hingga Rp60 ribu per hari.

Ketika sudah masuk usia purnawirawan, Drajad akan memperoleh tunjangan pensiun anggota Polri mulai dari mulai dari Rp1.643.500 hingga Rp2.220.600 per bulan.

(naa/naa)

Tonton juga video berikut:

Read Entire Article
Gossip