Galak Berantas Spa Esek-esek Punya Selebgram, Polisi Juga Bongkar Mafia Tanah di Bali / Foto: Gedung Polda Bali (YouTube Bid Humas Polda Bali)
Jakarta, Insertlive -
Kapolda Bali, Irjen Daniel Adityajaya beberapa waktu lalu sukses memberantas kasus tempat spa yang dijadikan lokasi prostitusi yang menyeret selebgram Sarnanitha. Kini, Irjen Daniel bersama jajarannya tengah memberantas kasus mafia tanah di Bali.
Tentu saja satuan polisi Polda Bali menghadapi berbagai tantangan dalam memberantas kasus mafia tanah tersebut, salah satunya yakni perihal sertifikat.
Irjen Daniel Adityajaya mengungkapkan permasalahan soal kasus mafia tanah ini tak terlepas dari variabel lain. Selain pidana, juga ada masalah perdataan hingga terkait dengan tata usaha negara.
"Terkait dengan penerbitan sertifikat yang sudah terlanjur terbit, kadang-kadang dalam proses penerbitan itu ada masalah yang dibuka kembali sehingga inilah yang menjadi tantangan kita," jelas Irjen Daniel Adityajaya, Kapolda Bali.
Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya Jaya/ Foto: Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya Jaya (dok. Website Humas Polri)
Maka dari itu, Irjen Daniel mengatakan pihaknya harus bekerja sama dengan ATR/BPN dengan membentuk satuan tugas (Satgas) dalam memberantas kasus mafia tanah.
"Kita upayakan dalam penanganan tersebut dilaksanakan sampai tuntas. Karena kalau enggak tuntas, nanti bisa berkembang dengan yang lain dan tidak ada efek jera terhadap para pelaku kejahatan," ujarnya.
Sementara itu, sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyebut ada 60 persen konflik pertanahan di Indonesia yang melibatkan oknum internal kementerian. Hal tersebut disampaikan Nusron sesudah rapat koordinasi pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan.
"Jika dipresentasikan konflik pertanahan di Indonesia 60 persennya melibatkan oknum internal di kementerian kami," ujar Nusron di hotel kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis, (14/11).
Selain oknum internal di kementerian, Nusron menyebut juga ada pemborong tanah sebesar 30 persen yang turut menjadi masalah dalam kasus ini. Selain itu, juga ada 10 persen yang melibatkan oknum kepala desa, notaris, pejabat pembuat akta tanah, bisnis makelar, dan perantara hingga persatuan makelar tanah.
"Karena itu kita ingin melakukan pemberantasan mafia tanah, selain bekerja sama dengan stakeholder dari luar. Kita juga harus memperkuat dan memperbaiki sistem peningkatan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) dari teman-teman BPN ini sendiri juga," ujar Nusron.
Da rakor tersebut, Nusron Wahid juga menyematkan pin emas kepada jajaran kepolisian daerah sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan dalam menjalankan tugas. Sala satu yang menerima pin emas tersebut yakni, Irjen Daniel Adityajaya, Kapolda Bali.
"Pemberian pin emas ini dilakukan atas prestasi dalam penyelesaian operasi menumpas jaringan mafia tanah yang selama ini merugikan masyarakat," pungkas Nusron.
(kpr)
Tonton juga video berikut: