Tangis Mary Jane Pulang ke Filipina usai Dihukum atas Kasus Narkoba

1 month ago 21

miu | Insertlive

Kamis, 19 Dec 2024 20:00 WIB

Jakarta, Insertlive -

Mary Jane, warga negara Filipina yang terpidana kasus narkoba akhirnya kembali ke negara asalnya. 14 tahun berada di Indonesia Mary Jane sempat akan menjalani hukuman mati namun ditunda. Mengutip sumber, Mary Jane mengaku dirinya adalah korban atas aktivitas perdagangan manusia.

(Srikandi Karina)

SHARE

Loading Loading

ARTIKEL TERKAIT

UPCOMING EVENTS Lebih lanjut

detikNetwork

BACA JUGA

VIDEO
TERKAIT

Loading

POPULER

Read Entire Article
Gossip