Isbat Nikah Ditolak, Momen Mahalini Ingat Awal Mula Jadi Mualaf Disorot

2 months ago 34

Mahalini Isbat Nikah Ditolak, Momen Mahalini Ingat Awal Mula Jadi Mualaf Disorot/Foto: Instagram@mahaliniraharja

Jakarta, Insertlive -

Momen Mahalini mengucapkan Masya Allah di atas panggung kembali menjadi sorotan. Hal itu dilihat melalui unggahan akun TikTok @ica_risa18.

Dalam unggahan tersebut, Mahalini awalnya tengah manggung dan menyapa seorang penonton yang ternyata berasal dari Bali.

"Dari Bali? Oiya? Masya Allah," kata Mahalini.


Sontak penonton langsung riuh mendengar Mahalini mengucapkan kata Masya Allah tersebut.

"Kenapa? Ada yang salah sama saya?" tanya Mahalini.

"Oh satu server," balas Mahalini lagi setelah mendengar seorang penonton melontarkan kata tersebut.

Mahalini lantas mengingat kembali momen pertama dirinya menjadi seorang mualaf.

"Mei, Juni, Juli, Agustus, September. Ya udah empat bulan," kata istri Rizky Febian itu sambil menghitung.


Momen tersebut menjadi sorotan setelah kabar isbat nikah Mahalini dan Rizky Febian ditolak oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel).

Penolakan ini lantaran majelis hakim menilai pernikahan yang dilakukan Rizky dan Mahalini pada Mei lalu tidak sah secara agama karena adanya penunjukan wali nikah yang tidak sesuai undang-undang.

"Bahwasannya memang pernikahan yang dilaksanakan ternyata dari pemeriksaan majelis hakim ada salah satu rukun nikah yang tidak terpenuhi, salah satunya adalah wali yang nikahkannya bukan wali yang berhak," kata Suryana selaku Humas PA Jaksel ditemui di kantornya, Senin (25/11).

"Kita lihat dari latar belakangnya Mahalini mualaf baru dua hari, setelah mualaf nikah, otomatis karena orang tuanya bukan muslim, berarti walinya bukan orang tuanya. Di persidangan ditemukan fakta bahwa yang menikahkannya adalah ustaz. Ustaz itu menikahkan mengatasnamakan wali hakim. Tetapi sebetulnya, dalam undang undang perkawinan sudah jelas ada dua kriteria, satu wali nasab, satu wali hakim," lanjutnya.

Lantaran tidak sahnya pernikahan Rizky dan Mahalini secara agama maupun negara, pasangan tersebut pun diharuskan melakukan akad nikah ulang dengan prosedur yang sudah ditentukan undang-undang.

"Bagaimana itu produknya? Kalau contohnya pernikahan kurang rukun nikahnya, berarti pernikahannya jadi tidak sah. Maka jalan keluarnya secara hukum karena dianggap ketidaktahuan dia harus menikah ulang," terangnya.

Meski demikian, Suryana menyatakan bahwa status hubungan Rizky dan Mahalini masih bisa dianggap sebagai suami-istri.

"Sebetulnya statusnya tetap suami-istri, tetapi kan kalau pandangan hukum anggapan dia sudah sah karena tidak mengerti. Anggapannya tidak ada masalah. Dia sih tidak tahu-menahu, tahu beres aja," tutupnya.

(dis/KHS)

Tonton juga video berikut:

Read Entire Article
Gossip