miu | Insertlive
Selasa, 11 Mar 2025 18:00 WIB
Jakarta, Insertlive -
Doktif atau dokter detektif menyambangi Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan terkait laporannya terhadap Shella Saukia. Doktif melaporkan Shella Saukia berdasarkan Pasal 333 ayat 1 mengenai perampasan kemerdekaan. Seperti diketahui, laporan doktif ini bermula ketika dirinya mereview salah satu produk skincare Shella Saukia secara live.
(Srikandy Indah Karina)
ARTIKEL TERKAIT

Produk Diduga Overclaim oleh Doktif, Shella Saukia: Sudah Nggak Wajar
Rabu, 22 Jan 2025 20:56 WIB
Doktif Resmi Laporkan Shella Saukia ke Polisi
Senin, 20 Jan 2025 21:33 WIB
Kisruh dengan Richard Lee, Doktif Ingin Damai Jika...
Sabtu, 21 Dec 2024 18:00 WIB
Izin Praktik Dipertanyakan, Richard Lee Beri Balasan Tajam ke Doktif
Sabtu, 14 Dec 2024 20:53 WIBUPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
POPULER