Artis Inisial JF Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Narkotika Rokok Elektrik

4 hours ago 3

Ilustrasi Rokok Elektrik Artis Inisial JF Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Narkotika Rokok Elektrik (Foto: Unsplash / Ilustrasi Rokok Elektrik)

Jakarta, Insertlive -

Satres Narkoba, Polres Soekarno Hatta memeriksa selebriti berinisial JF terkait kasus penyalahgunaan narkoba. AKP Michael K. Tandayu, STK, SIK, MA, Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta, menyebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika dari vape yang berisikan obat keras berjenis etomidate pada bulan Maret lalu.

"Kami dari Satnarkoba, bersama dengan Bea Cukai Soekarno Hatta, kami berhasil menggagalkan sejumlah vape yang berisikan obat keras yaitu jenisnya atomidate. Itu pada sekitar bulan Maret," ucap AKP Michael K. Tandayu, STK, SIK, MA, Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta, ditemui di kantornya, Senin (28/4).

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan penelusuran terkait penemuan obat keras tersebut. Berdasarkan hasil penelusuran dan penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan tiga orang dan langsung dilakukan penahanan.


"Lalu kami melakukan penelusuran, penyelidikan sehingga berhasil kami melakukan penangkapan terhadap 3 orang. Kita sudah melaksanakan penahan yaitu di bulan Maret," tuturnya.

Berdasarkan keterangan dari tiga orang tersangka yang telah ditahan dan barang bukti lainnya, diduga artis berinisial JF ikut terlibat. Polisi pun langsung melakukan pemanggilan terhadap JF untuk dimintai keterangan.

"Dan saat ini kita terus melakukan penyelidikan, pemeriksaan. Dan dari hasil keterangan mereka bertiga beserta alat bukti lainnya, kita memang membutuhkan keterangan dari salah satu orang lainnya yaitu inisial JF," beber AKP Michael K. Tandayu.

JF disebut telah memenuhi panggilan polisi pada 17 April 2025 lalu untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas penemuan obat keras dalam vape tersebut. Namun, pada pemanggilan kedua, 21 April laly, JF berhalangan hadir lantaran tengah dirawat di rumah sakit.

"Dan dari inisial JF sudah memenuhi panggilan kita yaitu pada tanggal 17 April kemarin yaitu sebagai saksi. Dan kemarin tanggal 21 April kita juga berkomunikasi lagi untuk panggilan ke dua. Namun dari pihak pengacara mengatakan bahwa saudara JF sakit dan harus dirawat di rumah sakit hingga sampai saat ini kita masih menunggu pihak JF dan pengacaranya," paparnya.


AKP Michael mengatakan obat keras dalam vape tersebut berasal dari luar negeri. Namun, ia belum bisa membeberkan lebih detail mengenai kasus tersebut.

"Dari luar negeri. Mungkin untuk lebih lanjutnya, apabila nanti ini rekontruksinya sudah selesai semua mungkin detailnya akan saya," jelasnya.

Hingga saat ini, JF masih berstatus sebagai saksi dan belum dilakukan penahanan. Bahkan, AKP Michael menyebut JF belum melakukan pemeriksaan kesehatan tes urine.

"Yang kita sedang periksa, dan belum kita tahan, ini masih kita lakukan panggilan untuk kita mintakan keterangannya lagi, itu publik figur," tegas AKP Michael.

"Belum (Tes urine terhadap JF)," pungkasnya.

(kpr/yoa)

Tonton juga video berikut:

ARTIKEL TERKAIT

Loading Loading

BACA JUGA

detikNetwork

Read Entire Article
Gossip