Tanggapi Klarifikasi Agnez Mo soal Kisruh Royalti, Ari Bias: 1,5 Tahun Ini ke Mana Saja?

1 month ago 54

Ari Bias Tanggapi Klarifikasi Agnez Mo soal Kisruh Royalti, Ari Bias: 1,5 Tahun Ini ke Mana Saja?/Foto: InsertLive

Jakarta, Insertlive -

Ari Bias menanggapi klarifikasi Agnez Mo terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta karena menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa izin.

Ari Bias mengaku santai dengan klarifikasi Agnez. Menurutnya, klarifikasi itu sudah terlambat dan dirinya pun merasa kini urusan Agnez tak lagi dengannya, melainkan dengan keputusan hakim.

"Saya sih biasa aja, ya wajah kalau lebih nyaman menyampaikannya ke Mas Deddy, tapi yang saya pertanyakan 1,5 tahun ini ke mana aja? Kenapa baru sekarang setelah diputuskan hakim baru bicara," ungkap Ari Bias kepada InsertLive, Selasa (18/2).


"Ini kan sudah putusan hakim ya, harusnya klarifikasinya sebelum. Jadi ini bukan urusan saya dan Agnez Mo lagi, tapi ini urusan Agnez Mo dan putusan hakim," lanjutnya.

Bicara kembali soal duduk masalah dengan Agnez, Ari menjelaskan hal ini bermula saat dirinya mengajukan royalti langsung ke pihak Agnez, alias direct license.

Direct license adalah sistem lisensi dan pembayaran royalti langsung antara pencipta secara individu dengan pengguna karya cipta.

"Awalnya saya menghubungi Steve, manajernya, melalui WA. Di situ saya mengirim surat untuk memberitahukan bahwa saya memberlakukan direct license dan saya mengajukan Rp15 juta untuk tiga lagu itu, tapi tidak ada jawaban dan saya anggap itu tidak setuju," beber Ari Bias.

Lantaran permintaannya tak digubris pihak Agnez, Ari Bias pun menanyakan terkait royalti ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang merupakan lembaga bentukan pemerintah terkait penyaluran royalti.


Namun, di LMKN pun Ari Bias tak mendapatkan haknya. Dia akhirnya mengambil langkah hukum atas izin dari LMKN. Berawal dari somasi, Ari menyebut hanya pihak penyelenggara saja yang hadir dan memberi klarifikasi.

"Setelah itu, saya menunggu LMKN apakah ada pembayaran. Saya tunggu setahun, ternyata tidak ada. Barulah itu ada peristiwa hukumnya," terangnya.

"Ke LMKN saya tanya. Saya izin untuk mengajukan upaya hukum dan mereka menyetujui. Terus, somasi itu kan saya kirimkan ke dua-duanya, ke Agnez Mo dan ke EO-nya. Hasil dari somasi itu ada perwakilan penyelenggara datang memberi klarifikasi," lanjutnya.

Pihak penyelenggara disebut Ari telah menyelesaikan terkait royalti dan lain-lain kepada Agnez.

"Menurut perwakilan penyelenggara ada kontrak all in artinya semua biaya izin royalti itu sudah diselesaikan oleh Agnez dan itu kita pegang informasi itu untuk langkah hukum berikutnya," bebernya.

Agnez MoAgnez Mo/ Foto: Instagram/agnezmo

Merujuk pernyataan Agenz di video YouTube bersama Deddy Corbuzier, pelantun Matahariku itu mengaku telah memperingati pihak penyelenggara beberapa kali untuk membayar royalti.

Namun sepertinya, peringatan Agnez itu terlambat, lantaran laporan Ari Bias terkait pelanggaran hak cipta sudah diproses.

"Agnez bilang sudah memperingati pihak penyelenggara untuk membayar. Mungkin, saat Agnez memberi tahu, proses hukum sudah berjalan, jadi ya tidak bisa apa-apa. Kalau proses hukum sudah berjalan, royalti nggak bisa dibayar," katanya.

Sebagai seorang penulis lagu yang memiliki hak cipta atas karyanya, Ari Bias mengaku kecewa karena permintaan royalti langsungnya tidak digubris.

Menurut Ari, jika saat itu pihak Agenz memberikan tanggapan, kasus ini tak akan sampai ke meja hijau.

"Kalau direct license itu misalnya ditanggapi, sebenernya cuma sampai situ aja ceritanya, saya nggak nunggu-nunggu," tutupnya.

Sebelumnya, Agenz Mo divonis bersalah atas kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang diajukan oleh Ari Bias atas lagu Bilang Saja.

Agnez dituntut membayar denda Rp1,5 miliar karena dianggap melanggar hak cipta atas lagu Bilang Saja ciptaan Ari Bias. Heboh kasus ini pun turut disorot oleh para musisi senior di Indonesia, salah satunya Ahmad Dhani.

(dia/arm)

Tonton juga video berikut:

ARTIKEL TERKAIT

Loading Loading

BACA JUGA

detikNetwork

Read Entire Article
Gossip