Sidang Ditunda karena Hotman Paris Sakit, Razman Nasution Kecewa

1 month ago 38

Terdakwa Razman Arif Nasution (tengah) Sidang Ditunda karena Hotman Paris Sakit, Razman Nasution Kecewa (Foto: Mulia Budi/detikcom)

Jakarta, Insertlive -

Persidangan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris Hutapea terhadap Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim, Kamis (27/2) ditunda.

Sidang ditunda karena saksi pelapor, yakni Hotman Paris, masih sakit dan tidak bisa menghadiri sidang. Alhasil, sidang ditunda selama satu pekan dan akan digelar kembali 6 Maret 2025.

"Hari ini sidang masih ditunda karena saksi yang mau dihadirkan tidak bisa hadir karena kondisi tidak sehat," kata Arifin Umaternate, kuasa hukum Iqlima Kim, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (27/2).


"Ditunda satu minggu. Minggu depan tanggal 6 Maret sidang berlanjut untuk pemeriksaan saksi, Hotman Paris Hutapea," lanjutnya.

Di sisi lain, Razman Arif Nasution mengaku sudah memprediksi ketidakhadiran Hotman Paris Hutapea.

Razman menyayangkan penundaan sidang karena ia telah mendatangkan tim pembela dari berbagai kota.

"Hotman, rekan kami Hotman, dengerin dirimu, rasakan penyakitmu, hilangkan dendam dan murkamu, karena itu akan menambah penyakit bagi kau dan Anda tidak akan sembuh kalau Anda masih berpikir tentang sakitmu, tentang bicara tentang Razman, Firdaus. Pikirkan amalmu, perbuatanmu, dan siapkan dirimu untuk kita sidang," ujar Razman di PN Jakarta Utara, Kamis (27/2).

"Jadi kami sama sekali, kenapa saya katakan tadi jangan satu minggu? Karena saya khawatir nanti tidak juga datang satu minggu. Tim saya ini, ada yang dari Bandung, ada yang dari Bogor. Nah, sehingga mohon maaf ya, kita habis waktu, tenaga, pikiran, dan juga biaya. Saya kan tidak orang kaya. Saya bukan pengacara internasional, saya pengacara kampung. Jadi, jujur saja, Pak Hotman, kalau bisa, cepatlah Bapak datang, tapi sehat dulu," imbuhnya.


Kasus ini bermula saat Iqlima Kim menjadi asisten pribadi Hotman Paris pada 2022 lalu. Iqlima Kim kemudian melaporkan Hotman terkait dugaan pelecehan, ia menunjuk Razman sebagai pengacaranya.

Hotman melaporkan balik Razman dan Iqlima Kim atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri. Kini, Razman dan Iklima menjadi tersangka dugaan pencemaran nama baik.

(KHS/fik)

Tonton juga video berikut:

ARTIKEL TERKAIT

Loading Loading

BACA JUGA

detikNetwork

Read Entire Article
Gossip