Paula Terbukti Punya ‘PIL’, Baim Wajib Bayar Rp1 M Sebelum Ikrar Talak

2 days ago 11

mis | Insertlive

Kamis, 17 Apr 2025 08:00 WIB

Jakarta, Insertlive -

Putusan majelis hakim menetapkan Paula Verhoeven sebagai istri durhaka atau tidak memenuhi hak dan kewajiban sebagai istri. Hal ini membuat majelis hakim mempertimbangkan nafkah mut'ah Paula dari Rp3 Miliar menjadi Rp1 Miliar. Humas PA Jakarta Selatan, Suryana menyebut pihak Baim harus membayarkan nafkah tersebut sebelum pengucapan ikrar talak.

SHARE

Loading Loading

ARTIKEL TERKAIT

UPCOMING EVENTS Lebih lanjut

detikNetwork

BACA JUGA

VIDEO
TERKAIT

Loading

POPULER

Read Entire Article
Gossip