Pakar Telematika Sebut Ada Kontak Fisik Antara Baim Wong dan Paula Verhoeven

1 month ago 32

Paula Vehoeven akar Telematika Sebut Ada Kontak Fisik Antara Baim Wong dan Paula Verhoeven / Foto: Febri/detikHOT

Jakarta, Insertlive -

Paula Verhoeven menghadirkan saksi ahli forensik digitak (IT), Abimanyu di sidang cerainya yang digelar Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini, Rabu (26/2). Dalam persidangan, Abimanyu memberikan penjelasan terkait rekaman CCTV yang menjadi bukti dugaan pertikaian antara Baik Wong dan Paula Verhoeven.

Namun, Abimanyu enggan membeberkan keterangan yang disampaikannya di persidangan. Hal tersebut dikarenakan sidang kali ini digelar secara tertutup.

"Di dalam saya diminta untuk memberikan penjelasan mengenai adanya rekaman CCTV kegiatan di suatu ruangan. Jangan lupa ini sidang tertutup ya, jadi saya juga tidak akan berbicara banyak. Ada bukti CCTV di dalam suatu ruangan, di mana terjadi ada semacam pertikaian antara kedua belah pihak (Baim dan Paula)," ujar Abimanyu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dilansir dari Detikcom, Rabu (26/2).


Abimanyu hanya mengatakan jika ada terjadi pembicaraan yang sangat keras antara Baim Wong dan Paula hingga menyebabkan salah satu pihak emosi.

"Kemudian ya karena saya saling silang pendapat atas sesuatu, nanti yang bersangkutan mungkin bisa menjelaskan sesuatu tersebut. Kemudian menjadi pokok pembicaraan yang jadi keras sehingga membuat salah satu pihak sangat marah," bebernya.

Abimanyu menyebut adanya kontak fisik yang dilakukan oleh pihak pria dalam perseteruan antara suami istri itu.

"Jadi yang pihak prianya tersebut bicara keras kepada wanita kemudian ada suatu bentak-bentakan, ada suatu bicaranya agak kencang sehingga membuat suasana jadi semakin tidak kondusif dan dari perbuatan tersebut. Kalau yang wanita ya diam aja. Dia ngomong tenang, tetapi yang ini agak keras karena diam aja, mungkin jadi ada membuat yang prianya jadi pengin intens untuk berinteraksi dengan yang wanitanya untuk ngomong gitu ya, minta respons sampai kemudian terjadi kontak tubuh ya secara keras," tuturnya.

Namun Abimanyu belum bisa menyimpulkan jika kontak fisik yang terjadi tergolong KDRT atau tidak.


"Silakan diterjemahkan kalau saya bahasanya bahasa telematika. Jadi kalau gini, kalau bahasa telematikanya kita melihat bahwa itu terjadi adanya suatu kontak kekerasan sampai ada suatu terjadi benturan. Apakah itu termasuk kriteria KDRT atau bukan silakan itu secara pakar hukum nantinya menilai. Tetapi kalau di bahasa telematika kita melihat ada suatu bukti, suatu kontak keras di CCTV. Di CCTV bukti keras benturan dan terkena sampai yang satu dihajar terpental," jelas Abimanyu.

"Iya di situ ada kontak, ya okelah pihak pria (yang melakukan). Kemudian pihak wanitanya sampai terpental karena hal tersebut, lalu juga ada kontak, jadi melakukan sesuatu ke kepalanya yang wanita. Sehingga dengan pergerakan tangan yang membuat kepala wanita sampai kayak kedorong ke depan," pungkasnya.

(kpr/kpr)

Tonton juga video berikut:

Read Entire Article
Gossip