Anrez Adelio Sebut Sudah Ada Kesepakatan, Begini Respons Pihak Icel

1 day ago 7

anrez adelio Anrez Adelio Sebut Sudah Ada Kesepakatan, Begini Respons Pihak Icel (Foto: dok Instagram anzadelio)

Jakarta, Insertlive -

Anrez Adelio telah buka suara setelah Friceilda Prillea alias Icel mengaku hamil anaknya. Anrez membantah klaim Icel yang menyebutnya lari dari tanggung jawab.

Pemain sinetron Rindu Tak Berujung itu menegaskan bahwa ia dan pihak keluarga sudah melakukan komunikasi serta membuat kesepakatan dengan Icel jauh sebelum kabar tersebut mencuat ke publik.

"Kalau dari aku pribadi sih yang penting jauh sebelum ini semua ter-blow up, jauh sebelum kabar tidak mengenakkan ini menjadi konsumsi publik, aku dan keluarga, aku dan kuasa hukum pasti sudah melakukan hal yang baik. Sudah melakukan semuanya sesuai komunikasi, semuanya kita juga sudah ada kesepakatan," ucap Anrez Adelio saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/1).


Anrez mengaku telah menunjukkan itikad baik, termasuk menemui keluarga Icel untuk membicarakan tanggung jawabnya. Oleh karena itu, ia heran dengan klaim Icel yang menyebutnya tidak menunjukkan itikad baik.

"Yang membuat aku kaget aku dibilang tidak ada itikad baik, tidak ada pertanggungjawaban padahal aku sudah bertemu sama keluarga," tambah Anrez.

Menanggapi pernyataan Anrez, pengacara Icel, Rd. Sugrianda, memberikan komentar singkat. Ia menyebut bahwa klaim tersebut sah-sah saja disampaikan Anrez, tetapi kelanjutannya akan lebih jelas melalui proses hukum.

"Nah itu, saya ada jawaban untuk itu. Pada prinsipnya, dia bole-boleh saja mengatakan seperti itu, tapi ya nantilah rekan-rekan semua bisa tanya langsung ke penyidik," ujar Sugrianda.

Sementara itu, Icel telah melaporkan Anrez ke Polda Metro Jaya atas dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Langkah ini diambil karena Anrez Adelio tidak kunjung merespons pengakuan Icel yang kini tengah hamil besar


Icel telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan terkait laporan yang ia ajukan.

"Hari ini, klien kami dipanggil oleh pihak penyidik. Saya tidak bisa memberikan keterangan konstruksi hukum, karena ini sudah masuk ke wilayah yudiris kepolisian," ungkap Sugrianda.

"Tapi kenapa Icel dipanggil terlebih dahulu? Berdasarkan Pasal 1 Angka 24 bahwa pelapor diminta keterangan terlebih dahulu untuk menentukan penyelidikan, itu saja," jelasnya.

(KHS/dis)

Tonton juga video berikut:


Read Entire Article
Gossip