Agnez Mo Tak Wajib Bayar Royalti Rp1,5 M, Ari Bias Hormati Putusan MA

2 weeks ago 16

mis | Insertlive

Jumat, 15 Aug 2025 07:00 WIB

Jakarta, Insertlive -

Agnez Mo memenangkan kasasi kasus hak cipta melawan Ari Bias. Agnez tidak wajib membayar Rp1,5 miliar kepada Ari atas royalti lagu 'Bilang Saja'. Ari juga menepati janjinya yang tak akan mengajukan peninjauan kembali.

(Mila Haryati)

SHARE

Loading Loading

ARTIKEL TERKAIT

UPCOMING EVENTS Lebih lanjut

detikNetwork

BACA JUGA

VIDEO
TERKAIT

Loading

POPULER

Read Entire Article
Gossip